LPS : Suku Bunga Deposito Belum Akan Turun Dalam Waktu Dekat

Bisnis.com,04 Apr 2019, 10:49 WIB
Penulis: M. Richard
Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan suku bunga deposito belum akan mulai turun dalam waktu dekat. Penyebabnya, perebutan likuiditas di industri perbankan masih cukup ketat karena pertumbuhan kredit jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga. 

"Kami melihat suku bunga perbankan memang sudah di posisi puncak, tetapi kita juga masih belum bisa memproyeksikan akan turun dalam waktu dekat," kata Direktur Group Risiko dan Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS Doddy Ariefianto kepada Bisnis, Rabu (3/4/2019). 

Doddy mengatakan bahwa rata-rata suku bunga deposito perbankan pada kuartal I/2019 sudah turun sekitar 8 bps dibandingkan dengan posisi pada kuartal sebelumnya. Meskipun sudah turun, namun LPS belum menyebutnya sebagai sinyal untuk penurunan lebih lanjut. 

Pasalnya, menurut Doddy, penurunan suku bunga deposito sepanjang kuartal I/2019 yang mencapai 8 bps masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan bunga deposito yang terjadi pada kuartal IV/2018 yang mencapai sekitar 130 bps. 

Di sisi lain, lanjutnya, kondisi likuiditas perbankan juga masih ketat. Hal tersebut tecermin dari rasio pembiayaan terhadap pendanaan atau loan to deposit ratio (LDR) yang berada di atas 90%. 

"Masih banyak sekali perbankan yang cukup percaya diri bertahan dengan LDR di kisaran 90% hingga 100%. Rasio intermediasi (RIM) beberapa bank juga banyak yang tinggi," ucapnya. 

Akan tetapi, Doddy juga tidak menampik adanya potensi penurunan suku bunga deposito dengan asumsi The Fed tidak akan terburu-buru dalam menaikkan suku bunga. 

"Kalau kita melihat dari kondisi tersebut, maka setidaknya ada potensi buat turun, tetapi itu [penurunan suku bunga] mungkin akan mulai pada paruh kedua tahun ini, atau akhir tahun," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini