Jabar Tunda Setor Nama Calon Direksi Bank BJB, Ada Apa?

Bisnis.com,04 Apr 2019, 15:03 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Karyawan melayani nasabah di Kantor Bank BJB Cabang Tamansari, Bandung, Jawa Barat./JIBI-Rachman

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menunda penyerahan nama-nama calon direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Otoritas Jasa Keuangan.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Eddy Nasution mengatakan penundaan ini dikarenakan berbagai alasan, termasuk mendapatkan kandidat yang tepat.

"Menetapkan calon harus dilihat latar belakang dan juga dinamika di dalam sendiri nanti, kalau siapa yang dipilih," tuturnya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (4/4/2019).

Eddy menduga bisa saja penundaan ini karena Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) belum menemukan sosok yang pas untuk mengisi posisi direksi di BUMD milik Pemprov Jabar tersebut.

Pemilihan sosok yang tepat ini harus dilakukan mengingat Bank BJB sudah melantai di bursa saham sehingga harus dipimpin oleh kandidat terbaik yang bisa memahami kondisi BUMD tersebut.

Meski nama-nama calon direksi semestinya sudah masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (25/3), tapi OJK diklaim tak mempersoalkan penundaan ini. OJK disebut bisa menyeleksi calon direksi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"OJK tak ada syarat tertentu. Baiknya dikasih waktu agak panjang, seminggu cukup [sebelum Rapat Umum Pemegang Saham pada 30 April 2019]," lanjutnya.

Disinggung siapa saja kandidat yang akan diserahkan ke OJK, Eddy tidak mau menyebutkannya. Dia hanya menyatakan proses seleksinya masih berlangsung.

Eddy juga mengungkapkan Gubernur Jabar bisa saja mengubah AD/ART terkait pemilihan calon direksi tersebut. Jika diperlukan, perubahan AD/ART bisa dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 April 2019. 

"Kenapa enggak boleh? Boleh saja kan. Kalau perubahan AD/ART boleh saja, enggak masalah," ucapnya.

Sebelumnya, Bank BJB mengagendakan RUPS digelar pada kuartal I/2019. Namun, jadwalnya kemudian berubah menjadi akhir bulan ini, alias sudah masuk kuartal II/2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini