Dampak Implementasi LCS Tidak Signifikan, Tapi Perlu

Bisnis.com,05 Apr 2019, 20:08 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Transkasi penukaran uang rupiah di sebuah money changer di Jakarta, Selasa (4/9/2018)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Dampak implementasi Local Currency Settlement atau penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang lokal terhadap stabilisasi nilai tukar dinilai tidak signifikan.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter R. Abdullah mengatakan nilai transaksi dengan fasilitas Local Currency Settlement (LCS) untuk keperluan perdagangan internasional masih relatif kecil.

"Kesepakatan penggunaan local currency dalam perdagangan antar negara-negara Asean yang saat ini baru terbatas empat negara," kata Piter, Jumat (05/04/2019).

Menurut Piter,  kebijakan ini akan bisa dikatakan efektif jika sebagian besar perdagangan bilateral dengan Thailand, Malaysia serta Filipina sudah menggunakan mata uang lokal. 

Namun, pencapaian butuh waktu. Pasalnya, pengusaha akan sangat hati-hati dalam mengkaji manfaat dan risiko dari kebijakan ini. 

"Kebanyakan eksportir kita dan negara Asean lainnya masih menggunakan barang impor dari negara lain yang artinya masih membutuhkan dolar AS," ujarnya. 

Alhasil, dia menuturkan, tidak mungkin semua ekspor dan impor bisa diperdagangkan dengan mata uang lokal.

Kendati demikian, dia yakin pemerintah dan BI bisa mendorong eksportir dan importir terutama yang memang tidak ada kebutuhan akan dolar AS untuk dapat memanfaatkan skema perdagangan dengan mata uang lokal ini.

Lebih lanjut, dia menegaskan fasilitas LCS ini harus dilihat dari sisi lain.

Bukan dari volume atau nilai perdagangannya, tetapi sebagai fasilitas untuk mengurangi ketergantungan negara-negara Asean terhadap dolar AS yang menyebabkan nilai tukar regional menjadi bergejolak.

Dengan kesepakatan ini, maka perdagangan antar negara Asean lebih banyak menggunakan mata uang lokal, a.l. rupiah, bath, ringgit atau peso.

"Semangat yang dibangun dan pertumbuhannya tinggi dan menyiratkan harapan bahwa kebijakan ini akan efektif mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS."

Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, Bangko Sentral ng Pilipinas, dan Bank of Thailand berkomitmen untuk menjalin kerja sama penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang lokal atau local currency settlement framework.

Komitmen empat bank sentral tersebut disepakati di tengah rangkaian pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN (ASEAN Finance Minister & Central Bank Governors’ Meeting/AFMGM) pada hari ini (5/4/2019) di Chiang Rai, Thailand.

Ini adalah pertama kalinya Filipina bergabung bersama Indonesia, Malaysia dan Thailand dalam kerangka kerja Sama LCS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini