Riau Tunggu Kucuran Dana Pusat untuk Kenaikan Gaji PNS

Bisnis.com,05 Apr 2019, 16:45 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Bisnis.com, PEKANBARU — Pemprov Riau menyatakan sedang menunggu kucuran dana dari pemerintah pusat, untuk membayarkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil sebesar 5% yang dibayarkan bulan ini.
 
Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan pihaknya sudah menjalankan proses pengajuan untuk kenaikan gaji 5% sesuai peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.
 
"Proses sudah berjalan, dan sekarang kami sedang menunggu kucuran dana dari pusat, itu jelas, kenaikannya 5%," katanya, Jumat (5/4/2019).
 
Ahmad memberi contoh besaran kenaikan gaji itu untuk golongan III atau IV misalnya berada di angka Rp300.000 sampai Rp400.000 lebih.
 
Pembayaran kenaikan gaji itu dijelaskannya dibayarkan pada bulan ini, sedangkan untuk bulan sebelumnya atau Januari sampai Maret akan dirapel.
 
Adapun sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menyatakan telah menyiapkan anggaran kenaikan gaji PNS senilai Rp2,66 triliun, dan telah masuk dalam APBN 2019.
 
Untuk PNS di daerah, anggaran kenaikan gaji ini masuk ke dalam dana alokasi umum yang akan ditransfer ke rekening masing-masing pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini