Ini Materi Latihan Dasar 250 Nelayan dan Pelaut Tradisional Maluku

Bisnis.com,05 Apr 2019, 18:13 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ilustrasi - Nelayan mengangkat ikan layar tangkapannya di Pantai Jumiang, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (7/11/2018)./ANTARA-Saiful Bahri

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 250 nelayan dan pelaut kapal tradisional di Kota Tual, Maluku, mengikuti kegiatan diklat pemberdayaan masyarakat (DPM) yang digelar Kementerian Perhubungan.


Mereka berasal dari Kecamatan Pulau Dullah Utara, Pulau Dullah Selatan, Tayando Tam, Pulau-Pulau Kur, dan Kur Selatan, Kota Tual. 


Program diklat meliputi pelatihan basic safety training (BST) khusus kapal layar motor dan diklat kapal tradisional penangkap ikan di bawah 35 gross ton (GT) dengan daerah pelayaran maksimal 60 mil (SKK 60 Mil) untuk bagian dek dan bagian mesin. Diklat dilaksanakan hingga 8 April.


Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tual Yahya Usia mengatakan kegiatan DPM ini diselenggarakan atas kerja sama antara Kantor UPP Tual dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong.

"Kantor UPP Tual bertindak sebagai pihak penerima berkas dan verifikator seleksi administrasi calon peserta DPM kapal layar motor dan penerbit sertifikat surat keterangan kecakapan (SKK) 60 mil bagi pelaut kapal tradisional," kata Yahya dalam siaran pers, Jumat (5/4/2019).


Adapun BP2IP Sorong, sambung dia, merupakan pihak penyelenggara dan penerbit sertifikat keterampilan pelaut (certificate of proficiencies) bagi peserta diklat yang dinyatakan lulus.


Menurut Yahya, UPP Kelas II Tual juga telah melakukan pembagian pas kecil untuk kapal di bawah 7 GT. Instansinya pun sudah melayani sertifikasi, pengukuran pendaftaran dan status hukum kapal nelayan di wilayah kerja.


"Pemerintah terus berupaya memberikan program pendidikan dan pelatihan secara gratis tidak hanya untuk masyarakat di wilayah barat, tetapi juga untuk masyarakat di wilayah timur sehingga tercipta peningkatan daya saing," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini