Jelang Debat Pamungkas, TKN Singgung Prabowo Bajak Gagasan Jokowi Soal Status Otonomi DJP

Bisnis.com,06 Apr 2019, 21:38 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Mukhamad Misbakhun/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang debat  Pilpres terakhir sepekan mendatang, Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Mukhamad Misbakhun, menyindir kubu Prabowo-Sandiaga karena membajak gagasan sejak 2014 soal pemisahan Kementerian Keuangan dengan Ditjen Perpajakan.

Menurut Misbakhun, dia kini bersyukur karena sejak awal mengampanyekan ide Presiden Jokowi di Nawacita pertama soal Badan Penerimaan Pajak (BPP).

"Ide tersebut sudah dibajak di tengah jalan oleh pasangan 02 pada proses kontestasi Pilpres 2019 saat ini," kata Misbakhun melalui keterangan resminya pada Sabtu (6/4/2019).

Padahal, mantan pegawai Ditjen Pajak itu menyebut bahwa ide Jokowi soal pemisahan dua lembaga sudah diusulkan dan masuk ke dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak (KUP) yang diajukan ke DPR RI pada 2016.

"Saat itu menteri keuangan dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Kalau sampai saat RUU KUP ini belum selesai dibahas di Panja Komisi XI DPR RI itu memang proses politik yang belum selesai," kata Misbakhun, yang juga Anggota Komisi Keuangan DPR RI itu.

Berbeda dengan Prabowo-Sandiaga yang baru menyuarakannya sekarang, Misbakhun menegaskan Jokowi justru sudah punya komitmen untuk mewujudkan janji politik saat kampanye Pilpres 2014.

Masalah belum terwujud, Misbakhun mengatakan bahwa semuanya hanya masalah waktu sebab pembentukan undang-undang haruslah melibatkan pemerintah dan DPR RI. “Nah, kalau bicara DPR RI, harus melibatkan semua fraksi pemilik kursi di Senayan.”

"Untuk itu, menjadi tugas Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mewujudkan janji politik Presiden Jokowi pada Pemilu 2014 karena memang tugas menteri merealisasikan visi misi presiden," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini