Kembangkan Sistem Klaim dan Pembayaran, BPJS Kesehatan Gandeng HIRA Korea Selatan

Bisnis.com,08 Apr 2019, 14:57 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Petugas beraktivitas di stan BPJS Kesehatan pada ajang Indonesia Business and Development Expo (IBDexpo) 2017 di Jakarta, Kamis (21/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan The Health Insurance Review And Assessment Service (HIRA) Korea Selatan terkait kerja sama di bidang asuransi kesehatan sosial. Ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada provider.

Bentuk kerja sama dalam itu antara lain berbagi keahlian, informasi, dan pengalaman, penyelenggataan seminar bersama, konferensi, workshop, dan pertemuan tingkat profesional lainnya, serta penelitian bersama, pelatihan, konsultasi, dan publikasi.

Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi dan pembenahan sistem jaminan kesehatan sosial di Indonesia. HIRA merupakan lembaga yang ditunjuk pemerintah Korea Selatan untuk melaksanakan review dan penilaian biaya kesehatan.

Apalagi, dalam bauran kebijakan pengendalian defisit program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, jelas Bayu, salah satu yang menjadi sorotan adalah optimalisasi manajemen klaim dan mitigasi fraud, serta penguatan peran BPJS Kesehatan dalam strategic purchasing melalui pengembangan model pembiayaan dan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan.

"Melalui nota kesepahaman ini diharapkan ada hal yang dapat kita adopsi untuk mengoptimalkan dua hal tersebut,” ujar Bayu dalam keterangan resmi, Senin (8/4/2019).

Bayu menjelaskan sistem layanan di Korea Selatan memiliki dua komponen, yaitu asuransi kesehatan dan bantuan kesehatan. Sistem asuransi kesehatan nasional itu menyediakan cakupan untuk seluruh penduduk dan dikelola secara komprehensif melalui asuransi sosial.

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Korea Selatan menunjuk institusi asuransi kesehatan nasional yaitu National Health Insuranve Sustem (NHIS) dan Health Insurance Review And Assessment Service (HIRA) yang melaksanakan review dan penilaian biaya kesehatan.  Oleh karena itu, Bayu mengatakan BPJS Kesehatan ingin mempelajari sistem ini sehingga dapat diterapkan secara yang efektif dalam memproses klaim.

“HIRA memiliki sistem teknologi informasi klaim yang mumpuni dan dapat memitigasi apabila terjadi fraud dengan mengandalkan data-data pelayanan kesehatan yang dimilikinya. BPJS Kesehatan juga memiliki data-data pelayanan kesehatan yang sudah terekam selama 5 tahun dan diharapkan dapat dikembangkan. Kami berharap dengan kerja sama ini, kedua institusi akan dapat saling belajar,” ujar Bayu.

Di samping itu, sambung Bayu, BPJS Kesehatan juga berharap dapat mempelajari pengembangan model pembiayaan dan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi peran BPJS Kesehatan dalam strategic purchasing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini