KBRI Pastikan WNI Korban Kecelakaan Bus di Malaysia Terima Hak

Bisnis.com,09 Apr 2019, 15:49 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi kecelakaan./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, KUALA LUMPUR – WNI yang menjadi korban dalam kecelakaan bus karyawan Malaysian Airlines (MAS) Cargo Complex di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Sepang, Malaysia, telah ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (7/4) malam tersebut mengakibatkan empat karyawan WNI meninggal dunia dan 10 orang lainnya terluka. Korban terluka hingga kini masih dirawat di sejumlah rumah sakit yaitu RS Serdang, RS Putrajaya, RS Banting dan RS Kajang.

Keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (9/4/2019), menyebut bahwa total jumlah korban akibat kecelakaan bus tersebut sebanyak 12 korban jiwa, termasuk pengemudi, dan 32 korban terluka.

Saat terjadi kecelakaan bus tersebut mengangkut 43 karyawan yang seluruhnya warga negara asing dan seorang pengemudi yakni warga negara Malaysia.

Dalam perjalanan dari asrama karyawan di Nilai, Negeri Sembilan, menuju lokasi MAS Cargo Complex, bus hilang kendali dan jatuh ke selokan.

Setelah menerima berita tersebut, Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur segera mengunjungi WNI yang meninggal dunia maupun dirawat.

KBRI juga telah berkoordinasi dengan perusahaan dan otoritas setempat guna memastikan semua korban memperoleh hak-haknya dan jenazah dapat dipulangkan segera ke Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini