Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan bahwa kualitas kredit perbankan akan terus membaik, terlihat dari menurunnya risiko pemburukan kredit atau loan at risk.
Data LPS mencatat, setelah loan at risk atau LAR pada 2015 sebesar 9,3% mengalami kenaikan menjadi 10,3% pada 2016, selanjutnya LAR pada 2017 terpantau turun pada posisi 9,8% dan berhasil turun lagi menjadi 9,2% pada akhir 2018.
Direktur Group Risiko dan Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS Doddy Ariefianto mengatakan bahwa sepanjang tahun lalu industri perbankan berhasil menurunkan risiko kredit, terlihat dari rasio LAR yang membaik.
Per Januari 2019, rasio LAR perbankan menurut data LPS berada pada level 10%, sedikit naik dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun lalu.
"Prinsipnya siklus rasio risiko kredit ini dari kuartal IV ke kuartal I itu pasti naik tetapi nanti dari kuartal III ke kuartal IV pasti turun dengan tergantung pada cadangan bank untuk merestrukturisasi atau hapus buku," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/4/2019).
Namun, Doddy berpandangan LAR yang dihitung dari penjumlahan kolektabilitas 1, kolektabilitas 2, dan non performing loan (NPL) dibagi dengan total kredit dinilai masih akan memiliki hasil yang baik sepanjang tahun ini. Hal itu antara lain disebabkan faktor kondisi ekonomi di Tanah Air akan lebih stabil dibandingkan dengan tahun lalu, tecermin dari proyeksi pertumbuhan ekonomi yang masih dipatok 5,1%—5,3%, pertumbuhan kredit 10%—12%, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang diprediksi tidak akan bergejolak lagi.
Doddy pun berharap dengan proyeksi NPL industri perbankan tahun ini di kisaran 2,5%—2,6%, LAR masih akan terjaga pada posisi di bawah 10% pada akhir tahun nanti. Namun, meski demikian Doddy juga mengingatkan bahwa stok kolektabilitas 2 saat ini masih cuku besar atau pada kisaran 5,2%. Alhasil, perbankan sebaiknya tetap berhati-hati dalam mengelola risiko kredit.
"Bank paling tidak harus terus memantau sektor-sektor mana yang masih diuntungkan oleh situasi, lalu rajin mereview kembali dokumen debitur atas status kredit yang masih berjalan," ujar Doddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel