Permintaan Erdogan untuk Pemungutan Suara Ulang Ditolak

Bisnis.com,10 Apr 2019, 00:57 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Presiden Turki Tayyip Erdogan memasukkan kertas suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan walikota di Istanbul, Turki, Minggu (31/3/2019)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pemilihan Tinggi Turki menolak permintaan Partai AKP agar semua suara dihitung ulang di 31 distrik Istanbul. Pernyataan itu dikeluarkan seorang anggota dewan pada Selasa (9/4/2019).

Presiden Tayyip Erdogan yang juga pemimpin AKP sehari sebelumnya mengatakan bahwa pemilihan lokal dinodai oleh "kejahatan terorganisir" di kotak suara di Istanbul.

Menurutnya hal ini meningkatkan kemungkinan dilakukan kembali pemungutan suara yang sudah dilakukan pada 31 Maret di kota. Hasil saat itu, kelompok oposisi unggul cukup tipis dari partai penguasa.

Dilansir ChannelNewsAsia, perwakilan dewan pemilihan AKP Recep Ozel mengatakan kepada wartawan setelah pertemuan dewan bahwa dewan hanya menyetujui penghitungan ulang 51 kotak suara, yang tersebar di 21 dari total 39 kabupaten kota. Setiap kotak suara umumnya berisi beberapa ratus suara.

Partai AK juga menyerukan penghitungan ulang penuh di distrik Buyukcekmece kota. Akan tetapi dewan belum memutuskan permintaan itu.

Partai AK Erdogan terancam kehilangan jabatan walikota di ibukota Ankara karena oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP) mengungguli perolehan suara sementara.

Kini partai tersebut sedang terhuyung-huyung karena berpotensi kehilangan kedua kota, yang diatur oleh partai dan para pendahulunya selama seperempat abad. Erdogan sendiri menjadi terkenal sebagai walikota Istanbul pada 1990-an sebelum muncul sebagai pemimpin nasional.

Erdogan mengatakan skala ketidakberesan pada pemilihan lalu. Saat ini setidaknya margin suara antara partai utama koalisi dengan oposisi kurang dari 15.000 di kota dengan 10 juta pemilih itu. Angka tersebut dinilai masih terlalu bagi bagi oposisi untuk mengklaim kemenangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini