Pengembangan SDM, Asuransi Perlu Sinergi

Bisnis.com,10 Apr 2019, 10:15 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi/Forbes

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri asuransi dinilai perlu bersinergi dalam standarisasi pendidikan dan pembentukan lembaha pengembangan khusus guna mengakselerasi kapasitas sumber daya manusia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengakui bahwa pengembangan SDM diasuransi diakui masih menjadi salah satu tantangan dalam upaya meningkatkan penetrasi sektor jasa tersebut.

“Yang perlu dilakukan ke depan adalah sinergi semua perusahaan perasuransian untuk memusatkan standar pendidikan dan kompetensi SDM pada lembaga pendidikan yang dipercaya bersama oleh industri,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (9/4/2019).

Dody mencontohkan langkah serupa yang sudah jauh lebih dahulu dilakukan pelaku sektor perbankan dengan hadirnya Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia atau LPPI.

Apalagi, sebutnya, para pelaku usaha pasti memiliki alokasi anggaran tertentu untuk pendidikan tenaga kerja.

“Ini memang masih memerlukan diskusi lebih intensif,” ungkapnya.

Sebelumnya Direktur Pengawas Asuransi Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Nasrullah mengatakan secara umum memang pengembangan SDM di sektor industri keuangan non bank (IKNB) masih lebih rendah bila dibandingan dengan sektor perbankan. Hal itu, tegasnya, tidak terjadi akibat kurangnya pasokan SDM yang mumpuni dari lembaga pendidikan.

Namun, dia menilai potret tentang edukasi layanan jasa IKNB itu telah tercermin dari minat peserta didik di perguruan tinggi.

“Dibandingkan perbankan, SDM IKNB masih lebih rendah. Lihat saja, karir di bank tentu lebih umum dipilih, ktimbang IKNB,” ujarnya.

Dari sisi penjaringan SDM, sambung Ahmad, mesti diakui bahwa pelaku jasa perbankan sudah lebih dahulu masuk ke berbagai perguruan tinggi untuk memantau calon pekerja. Apalagi, dari sisi dana, perbankan sudah mengalokasikan nilai yang jauh lebih besar dari dana opersional untuk mengembangkan SDM.

Selain itu, Ahmad mengatakan metode pendidikan yang berkelanjutan di sektor perbankan pun sudah lebih dahulu terstruktur.

“Dengan faktor-faktor ini, tidak salah juga dari sisi IKNB, SDM relatif lebih rendah dari perbankan. Ini challengekami, khususnya di asuransi,” ungkapnya.

Berdasarkan regulasi, Ahmad mengatakan sebenarnya telah diatur persentase tertentua dari biaya yang wajib dialokasikan pelaku asuransi bagi pengembangan SDM. Namun, dia mengakui hal itu belum berjalan dengan baik.

“Kami sudah buat aturan. Ada persentase tertentu untuk SDM, tetapi harus diakui, itu belum optimal.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini