Bawaslu Benarkan Video Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos untuk Jokowi-Amin

Bisnis.com,11 Apr 2019, 15:33 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Petugas logistik KPU Pusat memeriksa surat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 untuk pemilih luar negeri di gudang logistik KPU di Benda, Tangerang, Banten, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu membenarkan beredarnya video surat suara telah tercoblos untuk Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin di Malaysia. Padahal, Malaysia belum melakukan pemungutan suara dan akan menyelenggarakan pada Minggu, 14 April mendatang.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa Panitia Pengawas Pemilu Kuala Lumpur, Malaysia adalah penemu surat tercoblos itu.

“Kita well informed. Kami meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Fritz menjelaskan bahwa panitia pemilu luar negeri (PPLN) telah terbukti melakukan tugas dengan tidak benar.

“Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan,” jelasnya.

Sebelumnya beredar video surat suara tercoblos di Malaysia. Ada tiga video yang beredar.

Surat yang ditemukan itu telah dicoblos untuk pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Berdasarkan salah satu rekaman yang dilihat Bisnis.com, seorang pria menggambarkan situasi di lapangan. Ada puluhan plastik hitam besar berisi surat suara.

“Kita sudah melakukan penggerebekan ini di Bandar Baru Bangi [Malaysia] di university tempatnya. barang-barang yang sudah dicoblos,” kata pria tersebut.

Dalam video, seorang pria lain yang ikut menggerebek menunjukkan surat suara untuk pemilihan presiden dan legislatif.

Untuk pemilihan presiden, semua ditemukan tercoblos pada pasangan nomor urut 01. Sementara untuk legislatif, telah tercoblos untuk Davin Kirana nomor urut 2 dan Achmad nomor urut 3 dari Partai NasDem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini