Surat Suara di Malaysia Tercoblos untuk Jokowi-Amin, Bawaslu Minta KPU Selesaikan Kasus Ini

Bisnis.com,11 Apr 2019, 15:42 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Petugas melakukan pengecekan kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu (20/1/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu membenarkan beredarnya video surat suara telah tercoblos untuk Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin di Malaysia. Komisi Pemilihan Umum pun harus menyelesaikan masalah ini.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta Komisi Pemilihan Umum menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia.

“Sampai semua jelas. Jelas ada kegiatan yang TSM [terstruktur, sistematis, dan masif],” ujar Fritz.

Fritz menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Pemilu Kuala Lumpur, Malaysia, adalah penemu surat tercoblos itu. Padahal, Negeri Jiran baru akan melakukan pemungutan pada Minggu, 14 April mendatang.

“Kita well informed. Kami meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN [panitia pemilu luar negeri] tidak melaksanakan tugas dengan benar,” jelas Fritz.

Sebelumnya beredar video surat suara tercoblos di Malaysia. Ada tiga video yang beredar.

Surat yang ditemukan itu telah dicoblos untuk pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Berdasarkan salah satu rekaman yang dilihat Bisnis.com, seorang pria menggambarkan situasi di lapangan. Ada puluhan plastik hitam besar berisi surat suara.

“Kita sudah melakukan penggerebekan ini di Bandar Baru Bangi [Malaysia] di university tempatnya. barang-barang yang sudah dicoblos,” kata pria tersebut.

Dalam video, seorang pria lain yang ikut menggerebek menunjukkan surat suara untuk pemilihan presiden dan legislatif.

Untuk pemilihan presiden, ditemukan tercoblos untuk pasangan nomor urut 01. Sementara untuk pemilihan legislatif, telah tercoblos untuk Davin Kirana nomor urut 2 dan Achmad nomor urut 3 dari Partai NasDem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini