Surat Suara Tercoblos untuk Jokowi-Amin, KPU Akan Pelajari Permintaan Setop Pemilu di Malaysia

Bisnis.com,11 Apr 2019, 16:21 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Petugas melakukan pengecekan kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu (20/1/2019)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditanggapi pihak Komisi Pemilihan Umum.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum agar menghentikan pemungutan suara di Malaysia sementara. Namun, permintaan resmi dari Bawaslu soal ini belum diterima KPU. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan belum mendapat kabar resmi soal permintaan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu (Bawaslu).

“Kami belum dapat [informasinya]. Kalau pun dapat nanti kami akan pelajari dulu,” katanya saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).

Sebelumnya beredar video surat suara tercoblos di Malaysia. Ada tiga video yang beredar.

Surat yang ditemukan itu telah dicoblos untuk pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Berdasarkan salah satu rekaman yang dilihat Bisnis.com, seorang pria menggambarkan situasi di lapangan. Ada puluhan plastik hitam besar berisi surat suara.

“Kita sudah melakukan penggerebekan ini di Bandar Baru Bangi [Malaysia] di university tempatnya. Ini barang-barang yang sudah dicoblos,” kata pria tersebut.

Dalam video, seorang pria lain yang ikut menggerebek menunjukkan surat suara untuk pemilihan presiden dan legislatif. 

Untuk pemilihan presiden, ditemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 01. Sementara untuk legislatif, tercoblos untuk Davin Kirana nomor urut 2 dan Achmad nomor urut 3 dari Partai NasDem.

Menanggapi video tersebut, Ilham menjelaskan bahwa pihaknya masih mengonfirmasi hal itu dengan kelompok kerja panitia pemilu luar negeri. 

“Bagaimana kejadiannya, kenapa bisa terjadi demikian,” jelas Ilham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini