Pertamina Tambah Fasilitas Tangki di Depot LPG Pulau Layang Palembang

Bisnis.com,11 Apr 2019, 14:47 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Awak mobil tangki (AMT) bersiap melakukan pengisian bahan bakar/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, PALEMBANG – PT Pertamina (Persero) menambah fasilitas Depot LPG Pulau Layang di Kota Palembang sebanyak 2 tangki berkapasitas masing-masing 1.500 metrik ton untuk meningkatkan ketahanan stok bahan bakar tersebut.

Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur (LSCI) PT Pertamina (Persero), Gandhi Sriwidodo, mengatakan depot LPG tersebut merupakan objek vital nasional yang menjadi tulang punggung bagi distribusi LPG di Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Dari sini didistribusikan LPG untuk lima provinsi di Sumbagsel, meliputi Sumsel, Jambi, Bengkulu, Bangka –Belitung dan Lampung sehingga penting untuk memastikan depot ini berjalan baik,” katanya di sela kunjungan serta apel siaga pemilu di Palembang, Kamis (11/4/2019).

Dia mengemukakan perseroan menggelontorkan investasi sekitar Rp200 miliar untuk membangun dua tangki tersebut. Adapun pembangunan fasilitas itu digarap oleh PT Rekayasa Industri (Rekin) selaku perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang konstruksi untuk industri.

Gandhi menerangkan dengan penambahan fasilitas tangki tersebut maka stok LPG di depot itu meningkat tiga kali lipat, dari semula 1.250 metrik ton (mt) menjadi 4.250 mt.

Dia menjelaskan pihaknya perlu menjaga depot LPG dari potensi gangguan operasional, pasalnya kalau terganggu maka akan menyulitkan distribusi LPG ke empat provinsi lainnya di Sumbagsel.

Gandhi mengemukakan konsumsi LPG diproyeksi terus mengalami peningkatan sesuai pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

“Peningkatannya sesuai dengan pertumbuhan ekonomi saja bisa 5%, tetapi kami jamin stok yang ada di Pertamina lebih dari cukup,” katanya.

Terkait adanya kondisi kelangkaan LPG bersubsidi 3 kilogram di masyarakat, Gandhi menjelaskan, hal tersebut terjadi karena faktor penyalahgunaan.

Pasalnya, kata dia, peruntukan LPG 3 kg tersebut telah dibatasi oleh pemerintah sesuai kuota bagi masyarakat yang tidak mampu.

 "Akan tetapi ada saja masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG tersebut, seperti rumah makan dan restoran juga masyarakat mampu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini