5 Terpopuler Finansial, Menguak Aroma Riba dalam Diskon Uang Elektronik dan BRI Ventures Kantongi Izin Usaha dari OJK

Bisnis.com,11 Apr 2019, 12:03 WIB
Penulis: Ahmad Rifai
Ilustrasi pembayaran menggunakan QR Code dengan ponsel pintar - Flickr

1. Menguak Aroma Riba dalam Diskon Go-Pay dan OVO

Promo uang elektronik termasuk, Go-Pay maupun OVO, dinilai riba oleh beberapa kalangan.

Hal ini pun menjadi perdebatan hingga membuat beberapa kalangan menjadi resah ketika menggunakan uang elektronik.

Baca selengkapnya di sini.

2. Transaksi Kartu Kredit BRI Kuartal I/2019 Tumbuh 45 Persen

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan nilai transaksi melalui kartu kredit sebesar 45% secara tahunan per kuartal I/2019, yaitu senilai Rp2,3 triliun.

Hingga kuartal I/2019, transaksi melalui kartu kredit didominasi oleh sektor pariwisata dengan porsi 35%, fesyen 20%, dan sisanya merata di sektor lainnya, termasuk belanja kebutuhan sehari-hari.

Baca selengkapnya di sini.

3. SMF Bakal Rilis PUB Anyar Senilai Rp21 Triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) bakal memulai obligasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) Tahap V senilai Rp21 triliun.

Direktur SMF Heliantopo mengatakan rencana tersebut seiring dengan penutupan PUB tahap sebelumnya senilai Rp12 triliun pada Maret 2019. Penerbitan PUB yang baru akan digunakan untuk mengejar target pembiayaan senilai Rp10 triliun pada tahun ini.

Baca selengkapnya di sini.

4. Sampai Maret, Transaksi JakOne Mobile Rp1,3 Triliun

Bank DKI memperkuat layanan perbankan digital kepada nasabahnya dengan memperkuat fitur JakOne Mobile. Adapun sampai dengan Maret 2019, total transaksi menggunakan JakOne Mobile telah mencapai Rp1,3 triliun. 

Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini mengatakan bahwa perseroan berkomitmen untuk terus mendorong penerapan transaksi nontunai di DKI Jakarta. 

Baca selengkapnya di sini.

5. BRI Ventures Kantongi Izin Usaha dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan resmi memberikan izin usaha di bidang modal ventura kepada anak usaha BRI yang baru, PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures).

Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-189/NB.11/2019 tanggal 1 April 2019, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan modal ventura kepada PT Sarana Nusa Tenggara Timur setelah melakukan perubahan nama menjadi PT BRI Ventura Investama.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini