Perubahan Aturan RIM Dinilai Tidak Berpengaruh

Bisnis.com,11 Apr 2019, 13:17 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya

Bisnis, JAKARTA — Kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan batas bawah dan atas Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dinilai tidak akan memberi pengaruh yang besar bagi bank berskala kecil. Bahkan, cenderung tidak diuntungkan.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia melakukan penyesuaian batas bawah dan batas atas RIM dari yang sebelumnya sebesar 80%—92% disesuaikan menjadi sebesar 84%—94%. Kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2019 ini diharapkan dapat mendorong ekspansi kredit perbankan.

Perwakilan Manajemen sekaligus Tim Analis PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. (BWS) Rully Nova menilai kebijakan bank sentral tersebut cenderung dipaksakan. Pasalnya, perubahan RIM dinilai tidak akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan kredit perbankan.

Sebaliknya yang terjadi, sambungnya, jika kredit dipaksa naik akan berpotensi meningkatkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) karena pertumbuhan ekonomi belum membaik.

“Pertumbuhan kredit hanya dipengaruhi oleh likuiditas keuangan dan pertumbuhan ekonomi. RIM BWS memang jauh di atas level 100%. Namun, likuiditas BWS ke depan sudah bukan issue,” katanya kepada Bisnis, Rabu (10/4).

Rully mengemukakan, strategi untuk mengatasi pengetatan likuiditas dengan menerbitkan surat utang atau negotiable certificate of deposit (NCD) yang berjangka waktu lebih dari setahun dan program promosi untuk deposito retail.

Namun, Rully belum bisa merinci detail informasi di atas mengingat masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini