KPU Laporkan Hoax Hasil Pemilu Luar Negeri ke Bareskrim

Bisnis.com,12 Apr 2019, 17:46 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz (tengah) dalam diskusi Hitung Mundur Pemilu 2019, yang digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bekerja sama dengan Populi Center di Jakarta, Jumat 12 April 2019./Bisnis-Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan hoaks terkait hasil penghitungan suara pemilihan presiden di luar negeri ke Siber Bareskrim Mabes Polri, hari ini, Jumat (12/4/2019).

"Kami hari ini insya Allah akan laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Viryan menjelaskan bahwa proses penghitungan suara pemilu di luar negeri baru akan dilakukan KPU serentak dengan pemilu di dalam negeri, yakni pada 17 April 2019, meski pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal pada 8-14 April 2019.

Oleh karena itu, Viryan memastikan bahwa informasi yang menyebutkan hasil penghitungan suara di sejumlah negara adalah informasi yang tidak benar.

Berdasarkan kabar bohong yang ada di media sosial, tersebar hasil seluruh pemilihan sementara di luar negeri. Semuanya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan jarak cukup jauh. 

"Bisa dipastikan itu hoaks pemilu. Disebutkan di negara tertentu hasilnya sekian persen, itu enggak benar," kata Viryan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini