Pelaku Usaha Batu Bara Perlu Terlibat Dalam Pembahasan RUPTL

Bisnis.com,12 Apr 2019, 10:27 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanjung, Kalimantan Selatan, Rabu (13/3/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA— Indonesian Mining and Energy Forum berpendapat perlunya pembahasan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) bersama para pelaku usaha batu bara, dalam hal ini bisa diwakili oleh Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI).

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan pengembangan pembangkit listrik harus sejalan dengan kemampuan pasokan batu bara dari tambang yang banyak tersebar di wilayah Kalimantan dan Sumatra Selatan. Oleh karena itu, perlu ada rencana jangka panjang berbasis kewilayahan atau zonasi.

“Batu bara Kaltim enggak mungkin backup Sumatra. Sumatra enggak mungkin ke Sulawesi. Perlu membuat optimalisasi zonasi," tuturnya.

Senada dengan Singgih, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan pihaknya selama ini belum pernah dilibatkan dalam pembahasan RUPTL bersama PT PLN (Persero). Padahal, mayoritas pembangkit listrik yang telah dan akan dibangun dalam 10 tahun mendatang adalah PLTU.

“Selama ini kami enggak pernah dilibatkan dalam RUPTL sama sekali. Padahal, PLN masih mengandalkan sekitar 60% dari batu bara,” katanya.

Dia mengatakan pembahasan bersama tersebut sangat penting karena berkaitan dengan ketersediaan pasokan untuk PLTU. Pasalnya, setiap PLTU memiliki kebutuhan batu bara yang spesifik.

“Nanti distribusinya akan semakin baik karena rencana pembangunan PLTU, termasuk lokasinya, bisa disesuaikan dengan sumber batu baranya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini