Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan calon presiden nomor urut 01 menyatakan telah melakukan langkah nyata untuk mengembangkan ekonomi syariah, khususnya lembaga keuangan.
Selama masa pemerintahan Joko Widodo telah dibentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
“Untuk keuangan syariah kita bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang disebut KNKS yang diketuai presiden sendiri,” kata calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin dalam debat kelima Pilpres 2019 di Jakarta, Sabtu (13/4/2019).
Ma’ruf kemudian melanjutkan bahwa pemerintah akan terus memperkuat posisi lembaga keuangan dengan penguatan kelembagaan. Kemudian juga akan mendorong pelayanan yang lebih market friendly dan membangun sumber daya yang kuat.
Sementara itu berdasarkan penelusuran Bisnis, Peraturan Presiden Nomor 91 tentang KNKS rampung pada 2016. Pada Juli 2017 atau sekitar 6 bulan setelah aturan disahkan, Presiden Jokowi secara resmi meluncurkan KNKS.
Akan tetapi pelantikan pejabat KNKS dilakukan 1,5 tahun setelahnya atau pada Januari 2019. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro melantik Ventje Rahardjo Soedigno sebagai Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) serta 5 orang lainnya sebagai direktur pada 3 Januari 2019.
Bambang, usai pelantikan mengatakan bahwa KNKS dibentuk untuk mempercepat pengembangan keuangan syariah di dalam negeri hingga membawa Indonesia menjadi hub global keuangan syariah.
Keberadaan komite khusus dinilai penting, karena mencapai tujuan tersebut bukan perkara mudah.
Adapun berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertumbuhan industri perbankan syariah dalam 3 tahun terakhir relatif melambat karena berkutat pada penyelesaian pembiayaan bermasalah, sehingga dibutuhkan stimulus yang dapat memacu kembali industri ini.
Pada tahun lalu aset bank syariah tumbuh sebesar 12,52 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu melambat dibandingkan dengan posisi pada 2017 yang mencatatkan kenaikan 18,98 persen, dan pada 2016 sebesar 20,33 persen.
Secara pangsa pasar, aset bank syariah pun masih berkutat di level 5 persen. Pada tahun lalu, aset bank syariah tercatat Rp477,33 triliun dengan pangsa pasar 5,91 persen dari total aset perbankan secara nasional Rp8.068,35 triliun.
Pembiayaan bermasalah pada bank syariah sempat melonjak. Namun, indikator itu mulai membaik pada tahun lalu dengan rasio non performing financing (NPF) sebesar 3,26 persen atau lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 4,76 persen.
Selain itu, terkait sumber daya manusia (SDM), industri perbankan syariah terbilang sangat minim. Hal ini terlihat dari banyaknya anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) di bank-bank syariah yang memiliki posisi ganda.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, saat ini, Ma’ruf Amin masih tercatat resmi menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank Mega Syariah, dan PT Bank BNI Syariah.
Selain Ma’ruf, Bisnis mencatat beberapa orang lain yang juga menjabat sebagai DPS pada dua atau lebih bank syariah, baik berupa bank umum syariah maupun unit usaha syariah. Mereka adalah yaitu Oni Sahroni, Muhammad Gunawan Yasni, Ikhwan Abidin Basrie, Muhammad Faiz, Quraish Shihab, Hasanudin, dan Fathurrahman Djamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel