Fasilitas Pengelolaan Sampah di 6 Wilayah DAS Citarum Diresmikan

Bisnis.com,15 Apr 2019, 20:42 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Foto udara limbah pabrik yang dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meresmikan fasilitas pengelolaan sampah di 6 kabupaten dan kota yang berada di wilayah DAS Citarum. 

Adapun kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Kerawang dan Kota Bekasi. 

Kementerian KLHK menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah melalui pendirian pusat daur ulang (PDU) di Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi dengan kapasitas 10 ton per hari dan juga fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10-30 ton per hari. 

Selain itu, didirikan juga Bank Sampah Induk (BSI) dengan kapasitas 1 ton per hari di masing-masing 6 kabupaten dan kota. Tidak hanya itu, KLHK juga menyerahkan 60 tempat sampah terpilah dan 35 unit motor sampah roda tiga. 

Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan, semua dukungan itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah dan menjadi stimulan bagi pemerintah daerah. 

"Fasilitas PDU ini dapat menghadirkan keuntungan ekonomi sirkular dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari kegiatan pengelolaan sampah rumah tangga," kata Siti dari siaran pers KLHK dikutip Bisnis, Senin (15/4/2019). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini