5 Terpopuler Ekonomi, Kemenkeu Keluarkan Aturan Pencabutan Pajak E-Commerce dan Luas Pusat Belanja Jakarta Turun

Bisnis.com,15 Apr 2019, 19:17 WIB
Penulis: Ahmad Rifai

1. Kemenkeu Keluarkan Aturan Pencabutan Pajak E-Commerce

Pemerintah akhirnya menerbitkan PMK No.31/PMK.010/2019 setelah memutuskan menarik aturan perlakukan perpajakan bagi e-commmerce.

Aturan baru tersebut merupakan, dasar hukum bagi pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce).

Baca selengkapnya di sini.

2. Tarif Pajak, Wapres Kalla : Pemerintah Komitmen Bantu Dunia Usaha

Pemerintah tidak tinggal diam membantu dunia usaha dengan menetapkan tarif pajak yang ideal untuk membantu pembangunan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pada dasarnya pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan terus mengkaji bidang pajak apa saja yang dapat dikurangi untuk menggairahkan dunia usaha.

Baca selengkapnya di sini.

3. Kinerja Apartemen Sewa Awal Tahun Masih Lamban

Pasar properti di sektor apartemen sewa di Jakarta pada kuartal I/2019 belum menunjukkan perbaikan dari kuartal sebelumnya, lantaran jumlah pembeli dan penyewa saat ini berasal dari end-user.

Menghadapi kompetisi yang makin ketat, pengembang umumnya akan menonjolkan kelebihan dari sisi aksesnya lewat jarak proyeknya dengan infrastruktur yang sedang berjalan sebagai salah satu strategi penjualannya.

Baca selengkapnya di sini.

4. LSM Diketahui Berupaya Hambat Pembahasan RUU Perkelapasawitan

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO berusaha keras menghambat atau bahkan ingin menggagalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkelapasawitan yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR.

Mereka membawa kepentingan Eropa yang memang memusuhi sawit. Baca selengkapnya di sini.

5. Sejumlah Department Store Susutkan Luasannya

Pasar properti ritel di Jakarta pada kuartal I/2019 menunjukkan adanya penurunan serapan sebanyak 20.200 meter persegi.

Berdasarkan hasil riset Jones Lang LaSalle (JLL) Indonesia, tingkat serapan pusat belanja di Jakarta mengalami penurunan, hal ini karena pergeseran peminat terkait perkembangan teknologi informasi. Di sisi lain, belakangan ini tidak adanya pasok baru ruang ritel.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ahmad Rifai
Terkini