Bisnis.com, JAKARTA—Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk. menyetujui rencana pembelian kembali saham perseroan (share buyback) dari pemegang saham publik, sebanyak-banyaknya 20 juta saham dengan biaya sebesar-besarnya Rp25 miliar.
Hasil pembelian kembali saham akan digunakan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 45/POJK.03/2015, yaitu guna pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Material Risk Taker (MRT) Perseroan.
Selain keputusan tersebut, dalam RUPST juga dilaporkan mengenai Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan tahun 2019-2023 yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017.
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah rencana kegiatan jangka pendek (satu tahun) dan jangka panjang (lima tahun) yang menjadi prioritas perseroan dalam rangka menerapkan keuangan berkelanjutan. Rencana tersebut disusun dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko.
Pelaksanaan RUPST CIMB Niaga dilakukan sebagai salah satu implementasi tata kelola perusahaan yang baik. Melanjutkan inovasi yang telah dimulai sejak tahun lalu, RUPST CIMB Niaga kali ini kembali menerapkan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) menggunakan smartphone, mobile device, serta monitor layar sentuh. Dengan demikian suara yang diberikan pemegang saham akan terjaga kerahasiaannya.
“Kami senantiasa berupaya menjadi yang terdepan dalam menerapkan inovasi termasuk dari sisi kepatuhan kepada regulator,” ujar Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan dalam keterangan resmi, Senin (15/4/2019).
RUPST juga memutuskan rencana pembagian dividen sebesar maksimal 20% dari laba tahun buku 2018 atau sebesar-besarnya Rp696,5 miliar. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 15 Mei 2019.
Sebagai informasi, laba bersih konsolidasi (diaudit) CIMB Niaga sebesar Rp3,5 triliun untuk periode keuangan yang berakhir 31 Desember 2018, naik sebesar 16,9% year on year (YoY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel