Alasan Pelni Lebih Setuju Anggaran Tol Laut untuk Biaya Operasional

Bisnis.com,15 Apr 2019, 10:57 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ilustrasi - KM Perintis Sabuk Nusantara 55/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), operator Tol Laut, mendukung ide penggunaan anggaran Tol Laut untuk sepenuhnya menyubsidi biaya operasional kapal.


Direktur Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni (Persero) Harry Boediarto mengatakan bahwa Pelni sanggup berinvestasi dengan membeli kapal untuk melayani rute Tol Laut.


"Pemerintah tinggal [membuat] kontrak jangka panjang, dibiayai [operasional] selama 5 tahun. Dengan itu kami bisa berhitung, kami beli kapal," katanya kepada Bisnis, Jumat (12/4/2019).


Pakar maritim Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Saut Gurning mengusulkan agar orientasi anggaran program Tol Laut bergeser kepada opex alias operational expenditure dibandingkan dengan capex atau capital expenditure dengan tujuan meningkatkan konektivitas. 


Dia menjelaskan, pemerintah harus mulai membatasi intervensi atau keterlibatan dengan tidak lagi menambah aset, misalnya melakukan pengadaan kapal untuk armada Tol Laut. 


"Pemerintah tidak perlu lagi [membangun kapal Tol Laut] karena jadi bingung mengurus ship management. Kalau dengan anggaran berbasis APBN, mau docking, harus menunggu anggaran datang. Belum lagi persoalan kapal delay karena sedang docking," katanya.


Seperti diketahui, sejak 2015 pemerintah membangun 100 unit kapal pendukung Tol Laut, yang terdiri atas 60 unit kapal perintis, 15 unit kapal kontainer, 20 unit kapal rede, dan 5 kapal ternak, termasuk juga kapal-kapal pelayaran rakyat.


Menurut Saut, lebih baik anggaran Tol Laut dialihkan sepenuhnya untuk subsidi biaya operasional kapal dan subsidi sewa kontainer. Dia mengusulkan, urusan pengadaan kapal dan peralatan bongkar muat sebaiknya diserahkan kepada swasta. Investasi asing sebaiknya juga diundang untuk masuk ke bisnis galangan kapal sehingga kapal tidak perlu mengantre untuk docking.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini