Bisnis.com, JAKARTA – BPJS Kesehatan mengakui bahwa hingga April 2019 masih ada selisih antara nilai penerimaan iuran dan total klaim yang dibayarkan dalam penyelenggaran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).
Deputi Direksi Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan Fadlul Imansyah mengatakan bahwa rata-rata klaim yang dibayarkan per bulan mencapai kisaran Rp8 triliun. Sementara itu, setiap bulan BPJS Kesehatan menerima iuran dari berbagai segmen peserta sekitar Rp6,5 – Rp7,5 triliun per bulan.
“Jadi, silakan dihitung sendiri saja, kira-kira kebutuhannya seperti apa,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (16/4/2019).
Fadlul menjelaskan bahwa nilai klaim yang dibayarkan bervariasi setiap bulan. Pada April 2019, BPJS Kesehatan membayarkan utang klaim jatuh tempo senilai Rp11 triliun kepada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL).
Pada saat yang sama, badan ini juga menggelontorkan dana senilai Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Penerimaan iuran JKN – KIS pun demikian. “Bervariasi, [penerimaan iuran] bisa sampai Rp7,5 riliun. Sebab kan ada beberapa segmen peserta, misalnya dari Jamkesda, biasanya bayar 3 bulan sekali atau ada yang 6 bulan sekali, dan ada yang dibayar di muka.”
Untuk iuran peserta penerima bantuan iuran atau PBI, sambung Fadlul, pihaknya menerima Rp2,2 triliun setiap bulan dari pemerintah.
Di sisi lain, jelasnya, jumlah pembayaran dana kapitasi itu kian meningkat seiring pertumbuhan jumlah peserta. Nilai dana kapitasi itu dinilai kian mendekati angka Rp1,2 triliun.
“Jika jumlah peserta meningkat, kapitasi meningkat. Di awal tahun masih sekitar Rp1,1 triliun, semakin ke sini sudah mendekati Rp1,2 triliun.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel