Bank DKI Ubah Struktur Organisasi

Bisnis.com,16 Apr 2019, 16:40 WIB
Penulis: M. Richard
Pekerja menunjukkan Kartu Pekerja saat pendistribusian dan uji coba di Jakgrosir, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (31/12/2018)./ANTARA-Putra Haryo Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank DKI mengubah struktur organisasi untuk mendukung tata kelola perusahaan yang efektif dan efisien. Perubahan struktur organisasi tersebut dilaksanakan atas keputusan direksi pada 15 April 2019.

Direktur Manajemen Risiko menjadi Direktur Pengendalian Risiko Kredit dan Kelembagaan, sedangkan Direktur Bisnis menjadi Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah.

Direktur Keuangan Bank DKI Sigit Prastowo menjelaskan, perubahan Direktur Pengendalian Risiko Kredit dan Kelembagaan dikarenakan adanya penambahan grup kelembagaan yang sebelumnya pada supervisi Direktur Kredit UMKM &Usaha Syariah. Sementara itu, perubahan Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah ditujukan agar direksi ini lebih fokus dalam mengelola dan kredit ritel (konsumer dan mikro kecil) seta unit usaha syariah (UUS).

“Perubahan ini juga dilakukan dengan pemisahan antara kredit mikro dan kecil dengan kredit menengah, sehingga bank dapat lebih fokus dalam penyaluran kredit ke setiap segmen tersebut,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (16/4/2019).

Adapun, nomenklatur Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknologi dan Operasional, dan Direktur Kepatuhan belum ada perubahan. Sebagai informasi, Bank DKI mencatatkan laba bersih senilai Rp800,3 miliar pada 2018, naik 12,4% dibandingkan dengan perolehan laba bersih pada 2017 yang mencapai Rp712,2 miliar.

 Pencapaian laba bersih tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan operasional bank yang didominasi oleh pertumbuhan pendapatan berbasis komisi atau fee based income 26,2%. Pendapatan komisi naik seiring dengan peningkatan aktivitas produk dan layanan yang terjadi pada tahun lalu. Selain itu, pertumbuhan laba juga didorong oleh pertumbuhan kredit sebesar 27,9% menjadi Rp34,7 triliun dari Rp27,1 pada 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini