Quick Count Pilpres 2019, Bawaslu Pantau TPS di Apartemen dan Rusun

Bisnis.com,17 Apr 2019, 09:46 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar bersama istri menggunakan hak suaranya di TPS 83 di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (17/4/2019). JIBI/Bisnis/Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan supervisi pemantauan pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah titik di DKI Jakarta.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pemantauan akan difokuskan pada TPS di apartemen.

"Di sana ada potensi DPK (Daftar Pemilih Khusus) banyak muncul. Bagaimana DPK, tapi surat suara kurang biasanya terjadi di apartemen atau rumah susun," ujar Fritz usai menggunakan hak suaranya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (17/4/2019).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Bawaslu akan memantau bagaimana pemenuhan penggunaan hak suara para warga binaan di sana.

Fritz menuturkan, para warga binaan bisa mencoblos jika terdaftar dalam DPTb atau sudah mengurus suket.

"Kami akan lihat apakah proses update data di LP yang selama ini jadi permasalahan dalam pemilu dapat teratasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini