Polsek Tanjung Duren Amankan 7 Orang Pembawa Atribut 02 ke TPS

Bisnis.com,17 Apr 2019, 14:40 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Warga di TPS/Reuters-Willy Kurniawan
 
Bisnis.com, JAKARTA--Polsek Tanjung Duren mengamankan 7 orang yang mengenakan atribut paslon nomor urut 02 berupa pin Garuda Merah dan brosur Prabowo-Sandi saat mau melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Apartemen Mediterania Tanjung Duren Jakarta Barat.
 
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia mengungkapkan bahwa ketujuh orang tersebut diketahui menggunakan atribut paslon nomor urut 02 setelah saksi dari paslon nomor urut 01 melaporkan ke Polsek Tanjung Duren.
Menurut Rensa, seluruh atribut parpol tidak diperkenankan dibawa ke TPS manapun karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi pemilih saat melakukan pencoblosan.
 
"Jadi orang-orang ini tiba-tiba datang memakai pin merah berlambang Garuda dan mereka juga bawa brosur paslon, kemudian diprotes oleh saksi dan melaporkan hal ini kepada kami," tuturnya, Rabu (17/4).
 
Kendati demikian, Rensa menjelaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap 7 orang itu, namun hanya diberikan pemahaman agar tidak lagi membawa atribut parpol ke tempat TPS, karena TPS harus steril.
Dia juga mengungkapkan bahwa ketujuh orang tersebut tidak melakukan intimidasi kepada para pemilih untuk mendukung paslon 02.
 
"Saat ini kondisinya sudah aman. Tidak ada apa-apa, kami hanya memberikan pemahaman kepada mereka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini