Bawaslu Soroti Masih Banyak Warga Binaan Tak Bisa Mencobos

Bisnis.com,17 Apr 2019, 15:36 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar bersama istri menggunakan hak suaranya di TPS 83 di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (17/4/2019). JIBI/Bisnis/Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menyoroti masih banyak warga binaan di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019.

Menurutnya, banyak warga binaan yang tidak bisa mencoblos karena terkendala persoalan administrasi.

"Di lapas/rutan yang saya ketahui ada warga binaan yang masih tidak dapat memilih karena dia KTP-nya di luar dan A5 nggak diurus. Atau ada yang punya KTP di lapas/rutan tapi proses perekamannya tidak dapat dilakukan," ujat Fritz di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Hari ini, Fritz melakukan supervisi pemantauan pemungutan suara Pemilu 2019 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang. Dia menemui ada ribuan warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Saya tadi diberitahu dari 18 ribu penghuni lapas, yang bisa mencoblos hanya 8 ribu kira-kira. Tapi perlu dicek dulu ke dirjen lapas apakah itu khusus Cipinang atau seluruh lapas di Jakarta," katanya.

Sebelumnya, Kepala Rutan Cipinang Oga G Darmawan mengatakan, dari total tahanan 4.300 orang, ada 1.110 tahanan yang bisa mencoblos di tujuh TPS di Rutan Cipinang.

Melihat jumlah tahanan yang tak masuk daftar pemilih, Oga menuturkan hal ini disebabkan dinamika tahanan yang berada di rutan sangat cepat karena belum berkekuatan hukum.

"Saya rasa ini menjadi perhatian kita bersama, antara Kemenkumham, Dukcapil, dan KPU," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini