Polri: Hingga Saat Ini Pemungutan Suara Berjalan Aman

Bisnis.com,17 Apr 2019, 10:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Prajurit TNI-Polri meneriakkan yel-yel saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com,  JAKARTA-Mabes Polri menyebutkan bahwa proses pemungutan suara hingga siang ini berjalan aman dan lancar di seluruh Indonesia.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar segera ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. Polri menjamin tidak ada satu orang pun yang bisa melakukan teror kepada para pemilih.

"Alhamdulilah, situasi sampai saat ini berjalan baik dan aman. Kita semua berdoa agar Pemilu 2019 ini bisa berjalan damai, aman dan menggembirakan," tutur Iqbal, Rabu (17/4/2019).

Iqbal menjelaskan jika ada ancaman, pemilih bisa segera melaporkan hal tersebut kepada anggota Polri yang berjaga di setiap TPS agar pelaku bisa dipidanakan.

Menurut Iqbal, menghalang-halangi pemilih baik dari masyarakat maupun KPPS, bisa dipidana maksimal 2 tahun atau denda Rp24 juta sesuai Pasal 46 dan Pasal 51 UU Pemilu.

"Jadi ada pasal-pasal yang mengatur penyelenggara juga bisa dipidana jika menghalangi warga untuk memilih," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini