Hasil Penghitungan Pemilu KPU: Jokowi-Amin Raih 57,69 persen, Prabowo-Sandi 42,31 persen

Bisnis.com,18 Apr 2019, 17:20 WIB
Penulis: Andhika Anggoro Wening
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung tersenyum sambil melambaikan tangan, usai memberikan keterangan terkait hasil hitung cepat Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil Penghitungan Pilpres KPU berdasarkan pantauan Bisnis di laman  pemilu2019.kpu.go.id, hingga Kamis (18/4/2019) pukul 17.00 WIB sudah ada data hasil pemindaian C1 dari 5.856 tempat pemungutan suara (TPS), atau 0.71999 persen dari total TPS sebanyak 813.350. 

Dari data yang masuk, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf meraih 640.663 suara atau 57,69 persen unggul atas lawannya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang merengkuh 469.913 dengan 42,31 persen.

Menurut Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, hasil pemindaian C1 yang dipublikasi di Situng bisa disebut hasil penghitungan nyata. Tapi, penghitungan dari Situng bukan menjadi hasil resmi pemilu. 

"Kalau official count tetap harus menunggu 22 Mei," katanya.

Penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April. Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Rekapitulasi suara pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini