Tanggapi Quick Count, Ajakan Provokatif di Media Sosial Meningkat

Bisnis.com,18 Apr 2019, 13:38 WIB
Penulis: Saeno
Ilustrasi-Quick count Pilpres 2019

Bisnis.com, JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan adanya peningkatan postingan bernada provokasi berupa ajakan berbuat kerusuhan di media sosial sebesar 40%.

Hal itu ditemukan saat patroli siber pada 17 April 2019 pukul 21.00 WIB hingga 18 April 2019 pukul 08.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Polri meminta agar semua akun media sosial yang memprovokasi masyarakat tersebut segera diblokir.

Dedi menjelaskan sebelum melakukan penegakan hukum, Polri akan memprofil pemilik akun media sosial yang telah memprovokasi masyarakat itu dan menangkap para pemiliknya.

"Kami masih melakukan profiling dan identifikasi terhadap akun-akun itu. Kalau sudah berhasil, baru dilakukan upaya penegakan hukum," tuturnya, Kamis (18/4/2019).

Dedi menjelaskan bahwa akun penyebar provokasi itu berisi narasi mengenai reaksi atas hasil quick count karena memenangkan salah satu capres-cawapres. Media sosial yang mengajak warganet berbuat onar di antaranya yaitu Facebook, Instagram, Youtube hingga layanan pesan instan Whatsapp.

Dedi mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan ajakan akun media sosial provokatif itu, karena semua data yang ditampilkan akun tersebut tidak bisa dikonfirmasi dan diklarifikasi kebenarannya.

"Biasanya cuma ada 10-15 akun yang menyebar konten provokatif, tapi ini meningkat 40%, banyak sekali itu. Kami minta masyarakat bijak dan tidak terprovokasi akun-akun itu," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini