Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan switching PT Artajasa Pembayaran Elektronis sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah pihak, salah satunya adalah perusahaan switching asing.
“Selama hal tersebut saling menguntungkan,” kata Direktur Utama Artajasa Pembayaran Elektronis Bayu Hanantasena kepada Bisnis, belum lama ini.
Peluang kolaborasi antara perusahaan switching lokal dengan switching asing terbuka setelah berlakunya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang GPN, perusahaan switching asing memiliki dua opsi. Pertama mereka bisa menjadi lembaga switching yang melayani transaksi kartu debit dengan ketentuan kepemilikan lokal sebesar 80%. Kedua, menjadi mitra perusahaan switching dalam negeri yang telah mendapatkan persetujuan dari BI.
Tercatat saat ini ada empat perusahaan switching asing yang beroperasi di Indonesia, yaitu Visa, Mastercard, Unionpay, dan Japan Credit Bureau (JCB). Perusahaan lokal yang telah mendapat restu BI mengurus transaksi debit intrabank dan antarbank di dalam negeri juga ada empat, yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari ( ATM Alto), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel