Bisnis.com JAKARTA — PT Bank MNC Internasional Tbk. telah merealisasikan rights issue atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Seluruh saham baru yang diterbitkan diserap oleh PT MNC Kapital Indonesia Tbk.
Sekretaris Perusahaan Bank MNC Internasional Andri Latif mengatakan, total saham yang diterbitkan dalam rights issue yang dilaksakanan pada 12 April 2019 tersebut mencapai 1,64 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham pada harga pelaksanaan sebesar Rp50. Dengan demikian, dana yang terkumpul ditaksir sekitar Rp82 miliar.
Menurut Andri, seluruh dana yang diterima, setelah dikurangi biaya-biaya terkait Penambahan Modal Tanpa HMETD, akan dipergunakan sebagai tambahan modal kerja perseroan.
"Pemberitahuan ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 38/POJK.04/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu," katanya, seperti dikutip dari siaran pers Bank MNC Internasional, Kamis (18/4/2019).
Dengan penerbitan saham baru yang seluruhnya diserap oleh MNC Kapital, maka porsi kepemilikannya dipastikan bertambah, sedangkan pemilik saham yang lain akan terdilusi.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, sebagian besar saham Bank MNC dimiliki oleh MNC Kapital dengan kepemilikan saham sebanyak 42,73%. Marco Prince Corp menggenggam 12,18% saham. Sebanyak 45,09% saham dimiliki oleh publik dengan kepemilikan masing-masing kurang dari 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel