7 Perusahaan Akan Dapat Izin Impor Bawang Putih

Bisnis.com,18 Apr 2019, 18:43 WIB
Penulis: Pandu Gumilar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan memberikan kuota impor bawang putih kepada 7 perusahaan dengan kuota kurang lebih 100.000 ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pihaknya akan memberikan surat perizinan impor (SPI) kepada tujuh perusahaan. "[SPI] akan keluar, saya harapkan sore ini selesai. Keliatannya ada 7 perusahaan swasta," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis (18/4/2019).

Oke mengatakan perusahaan yang sudah mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementan ada 8 perusahaan. Kedelapannya pun sudah mengajukan perizinan tapi yang dianggap lengkap persyaratannya baru ada 7 perusahaan.

Kendati demikian, Oke tidak mengetahui waktu pengimporan masing-masing perusahaan karena memiliki periode yang berbeda. Akan tetapi, tiap perusahaan diminta melaporkan perkembangannya.

"Tanya mereka kapan mulai impornya. Mereka kan dapat persetujuan impor. Kita meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana dan untuk kita bisa lakukan next stepnya," katanya.

Selain itu, Oke mengatakan untuk gelombang impor ini Perum Bulog belum mendapatkan penugasan untuk mengimpor bawang putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini