APDI Minta Pengawasan Penghitungan Suara

Bisnis.com,22 Apr 2019, 05:42 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Kotak suara Pemilihan Umum 2019/Bisnis.com-Andhika

Kabar24.com, JAKARTA -  Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia  (APDI) meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menginvestigasi dugaan pelanggaran dan  kecurangan dalam penghitungan suara Pemilu 2019.

“Sebelum hari pencoblosan, kami bekerjasama dengan berbagai lembaga pemantau internasional mengirimkan banyak relawan pengamat atau observer baik dari dalam maupun luar negeri untuk mengawasi  proses jalannya pemungutan dan penghitungan suara. Saat hari pencoblosan. kami mendapatkan laporan dari berbagai daerah terjadi dugaan kecurangan,” papar ketua umum APDI Wa Ode Nur Intan dalam siaran pers.

Dugaan kecurangan yang ditemukan antara lain terjadi pada kertas suara pemilihan Presiden yang sudah tercoblos sebelum hari pencoblosan yang terjadi di Malaysia.

“Harusnya bukan hanya pencoblosan ulang yang diinvestigasi tapi juga hal lainnya,” papar Wa Ode Nur Intan.

Misalnya, ketidak konsistenan pelaksana pemilu dalam penggunaan E KTP sebagai syarat boleh mencoblos. Di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) terutama di kawasan apartemen, warga yang datang tanpa menggunakan kertas C5 atau C6, hanya menggunakan E KTP boleh melakukan pencoblosan.

Sementara di berbagai tempat lainnya, warga yang datang hanya dengan membawa E KTP dilarang menggunakan hak suaranya untuk mencoblos.

Sementara itu, pemantau dari Korea Selatan Choi Sunhwa menyayangkan, kotak suara terbuat dari kardus. Menurut Choi, bagaimanapun kotak suara dari kertas berjenis kardus tetap rawan. Selain mudah hancur terkena air juga mudah dibongkar.

Ketua Bidang Humas APDI Eman Sulaeman Nasim. menilai, pemilu 2019 juga dinilai terumit. Hal ini karena pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif disatukan sekaligus.

“Jika Pemilu ini berlangsung dengan jujur dan baik, bangsa Indonesia dari pendukung Capres manapun akan menerima hasil keputusan KPU,” papar Eman Sulaeman Nasim.

Karena itu,  APDI meminta, Bawaslu dan KPU  serta dewan kehormatan penyelenggara pemilu atau DKPP bekerja  dengan sebaik baiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini