BTN Akuisisi 30% Saham Anak Usaha PNM

Bisnis.com,22 Apr 2019, 13:06 WIB
Penulis: Maria Elena
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), di Jakarta, Rabu (2/1/2018)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mulai merealisasikan akuisisi perusahaan manajemen investasi yang sempat gagal dilakukan pada tahun lalu.

Dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank BTN periode 2019-2021, perseroan membidik bakal memiliki anak usaha di bidang manajemen investasi.

Direktur Utama Bank BTN Maryono menyampaikan langkah tersebut diawali dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat (Conditional Shares Purchase Agreement/CSPA) untuk membeli saham PT Permodalan Nasional Madani Investment Management (PNMIM), yang merupakan anak usaha PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas cakupan bisnis kami terutama untuk meningkatkan kinerja bisnis dan menyukseskan Program Satu Juta Rumah,” ujar Maryono saat acara Penandatanganan Perjanjian Bersyarat Pembelian Saham PNMIM antara Bank BTN dengan PNM, Senin (22/4/2019).

Emiten perbankan berkode saham BBTN tersebut membeli 33.000 lembar saham atau setara 30% saham PNM pada PNMIM. Dari aksi pembelian ini, Bank BTN mengeluarkan dana senilai Rp114,3 miliar.

Rencana pembelian saham PNMIM ini akan segera disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maryono berharap transaksi tersebut dapat segera rampung pada Juni 2019.

Pihaknya menyebutkan akan melakukan pembelian saham secara bertahap hingga nantinya BBTN menjadi pemegang saham mayoritas PNMIM hingga 2020.

Seperti diketahui, akuisisi ini merupakan prasyarat untuk terlibat dalam Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). 

Dalam payung BP Tapera, bank harus berstatus sebagai bank kustodian atau memiliki perusahaan manajemen investasi untuk terlibat dalam pengelolaan dana Tapera.

Dengan hadirnya perusahaan manajemen investasi, Maryono mengharapkan bisa semakin memperlebar bisnis, salah satunya perseroan lebih leluasa menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang. 

Dengan opsi tersebut, perseroan bisa memberikan skema pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Maryono juga mengatakan  perusahaan manajemen investasi ini  bisa meningkatkan pendapatan non-bunga (fee-based income) perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini