Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. menggelontorkan dana senilai Rp1 triliun untuk mengakuisisi PT Bank Royal Indonesia. Dengan demikian bank swasta terbesar di Tanah Air ini menjadi pemilik tunggal bank yang didirikan pada 1982 di Bandung, Jawa Barat tersebut.
“[Kepemilikan] 100%,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja kepada Bisnis, Senin (22/4/2019).
Berdasarkan laporan publikasi Bank Royal per Desember 2018, PT Royalindo Investa Wijaya menguasai 82,69% saham bank. Kemudian Leslie Soemedi memiliki 5,71%. Herman Soemedi, Ibrahim Soemedi, dan Ko, Sugiarto, masing-masing menggenggam 2,94% saham. Terakhir, Nevin Soemedi merupakan pemilik 2,77% saham.
Sementara itu pada akhir tahun lalu modal inti Bank Royal sebesar Rp330,69 miliar. Per Februari 2019, Bank Royal memiliki total aset senilai Rp919,28 miliar dengan kredit sebesar Rp529,71 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, Jahja belum memberikan secara rinci soal rencana perusahaan usai memiliki Bank Royal. Sebelumnya dia sempat mengatakan bahwa tidak akan menggabungkan Bank Royal dengan induk. Bank umum kelompok usaha (BUKU) I ini recananya akan memiliki fokus pada bisnis wealth management atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keputusan untuk tidak menggabungkan Bank Royal dengan BCA merupakan saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jahja menjelaskan pada umumnya deposan bank kecil meminta suku bunga tinggi, sedangkan kredit sebaliknya. Hal tersebut kontras dengan karakter deposan bank besar.
“Jika dimerger BCA dan bunga [simpanan] menjadi rendah mereka [deposan] akan lari, begitu juga dengan debitur,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel