Pertumbuhan Konsumsi BBM Dinamis

Bisnis.com,23 Apr 2019, 11:40 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA—PT Pertamina (Persero) menyebut pertumbuhan konsumsi bahan bakar minyak bergerak dinamis sepanjang Januari-April 2019.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan penjualan harian untuk Biosolar bergerak sekitar 74.227 kiloliter per hari, sementara untuk Premium sekitar 32.625 kiloliter.

"Kalau melihat penjualan harian, [pertumbuhannya] beda-beda," tuturnya saat dihubungi Bisnis, Senin (22/4/2019).

Terkait pasokan BBM per 20 April, stok Biosolar tercatat sebanyak 2.038.351 KL. Untuk penjualan Premium, dia mengaku Pertamina terus melakukan edukasi publik untuk beralih menggunakan produk yang lebih ramah lingkungan atau Pertaseries.

"Kami terus kampanye tentang hal itu, kami targetkan penurunan konsumsi Premium 5 persen per tahun," tambahnya.

Sementara itu, Direktur BBM BPH Migas Alfon Simanjuntak mengatakan sebenarnya atas penyaluran per 17 April 2019, realisasinya terlihat dari data penyaluran harian dari Januari hingga 17 April. Menurutnya, setiap bulannya pertumbuhan konsumsi BBM mengalami pertumbuhan sekitar 10 persen – 11 persen.

“Ya betul, penyalurannya mengalami pertumbuhan setiap bulannya sebesar 10 persen – 11 persen,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (22/4/2019).

Hingga 17 April lalu, total konsumsi Jenis BBM Tertentu (JBT) yakni solar dan kerosene masing masing tercatat 7,48 juta kiloliter dan 159.469 kiloliter. Adapun penjualan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Premium tercatat 3,38 juta kiloliter.

Dengan begitu realisasi kuota volume JBT dan JBKP pun terbilang beragam. Untuk solar, penyalurannya telah mencapai 51,6 persen dari total kuota 14,5 juta kiloliter. Untuk Premium penyalurannya mencapai 3,38 juta kiloliter, atau 30,7 persen dari total kuota 11 juta kiloliter.

Terkait pertumbuhan konsumsi BBM, khususnya solar, Alfons memastikan BPH Migas telah melakukan optimalisasi pengawasan.

“Kami akan melakukan pengawasan seoptimal mungkin, agar kuota tidak dilewati, karena ini menyangkut keuangan negara,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini