Adhi Karya Tunggu Realisasi Holding BUMN Infrastruktur

Bisnis.com,23 Apr 2019, 17:28 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan BUMN Karya lain sudah siap untuk pembentukan holding BUMN infrastruktur, namun tak kunjung disahkan.

Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto mengatakan bahwa pihaknya sudah siap dan hanya tinggal menunggu pengesahan.

"Adhi Karya sudah siap jadi kami sudah RUPS pelepasan saham pemerintah untuk diserahkan kepada Hutama Karya beberapa waktu yang lalu," katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Menurut Budi, pengesahan holding infrastruktur mungkin akan dilakukan setelah 17 April setelah masa pemilu, sementara itu BUMN karya lain juga sudah siap. "Sudah siap semua, tinggal diteken presiden saja," katanya.

Sebelumnya, Para pemegang saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk. merestui rencana perubahan anggaran dasar perseroan terkait pengalihan saham Seri B dan perubahan status menjadi non persero sejalan dengan rencana pembentukan holding BUMN infrastruktur.

Izin tersebut dikantongi emiten berkode saham ADHI itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Jumat (1/2/2019) lalu.

Para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar (AD) rencana pengalihan saham Seri B milik negara di perseroan kepada PT Hutama Karya (Persero) Tbk. selaku calon induk holding BUMN infrastruktur.

Selain itu, disetujui rencana perubahan AD perseroan dengan mengubah status dari persero menjadi non persero. Setelah pengalihan tersebut, ADHI akan menjadi anak usaha dengan Hutama Karya (HK) sebagai induk.

Sebagaimana diketahui, proses pembentukan BUMN infrastruktur telah memasuki tahap akhir. PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induk yang membawahkan lima BUMN lainnya, yaitu PT Jasa Marga Tbk., PT Adhi Karya Tbk., PT Waskita Karya Tbk., PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini