Wapres Jusuf Kalla Bicara Sengketa KBN-KCN

Bisnis.com,24 Apr 2019, 11:38 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan keterangan di Jakarta./Bisnis-Anggara Pernando

Kabar24.com, JAKARTA — Penyelesaian sengketa pengelolaan pelabuhan yang melibatkan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan mitranya harus bersandar pada putusan pengadilan yang berlaku.  

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan saat ini industrialisasi merupakan upaya tercepat untuk mensejahterakan masyarakat.

Untuk itu seluruh industri yang ada harus dikelola dengan baik dan didorong tumbuh terus berkembang. Akan tetapi jika terjadi persoalan hukum yang menghambat maka apapun keputusan pengadilan harus dihormati.

“Karena itu proses hukum harus berjalan sebaik-baiknya. Seadil-adilnya sehingga tentu hasil yang baik untuk kita semuanya,” kata Jusuf Kalla (JK) di Cilincing, Selasa (23/4/2019).

Menurut Wapres, hal utama yang didorong pemerintah adalah faktor kebenaran, keadilan dan keuntungan negara.

“Karena ini milik pemerintah maka tentu apa yang terbaik untuk pemerintah dan juga bagi masyarakat keseluruhan. Unuk itu adalah sangat penting untuk dijaga [aset negara],” katanya.

Seperti diketahui, saat ini PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)  tengah bersengketa dengan PT Karya Citra Nusantara  (KCN) terkait dengan izin konsesi Pelabuhan Marunda.

Dalam sengketa yang telah masuk Mahkamah Agung ini terkait dengan porsi kepemilikan saham. KCN adalah perusahaan patungan KBN dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU)  yang memenangkan tender pengembangan Kawasan C01 Marunda pada 2004.

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan pemerintah terus berkomitmen mendukung industri Ini terlihat dari kebijakan yang dibuat, seperti mempermudah fasilitas dasar untuk mempercepat perkembangan industri.

“Bagaimana [pemerintah] memajukan industri? ya tentu pertama dengan menjaga industri yang ada untuk berkembang sebaik-baiknya [melalui kebijakan] dan kedua menjaga infrastruktur, menjaga seluruh sistem yang ada,” katanya.

Jusuf Kalla juga mengharapkan para karyawan di dalam industri untuk memberikan dukungan dan kinerja terbaik.

Dia mencontohkan KBN yang memiliki luas 600 hektare (Ha) lebih jika berbentuk sawah maka hanya mampu menyerap 1.500 orang tenaga kerja paling banyak. Jika areal yang sama berupa industri, dapat terserap sedikitnya 50.000—100.000 tenaga kerja.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini