Kasus Rommy : Menag Lukman Minta Pemeriksaan KPK Dijadwal Ulang

Bisnis.com,24 Apr 2019, 11:57 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menag Lukman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018--2019, Rabu (24/4/2019).

Namun, dalam pantauan Bisnis hingga pukul 11.40 WIB belum ada tanda-tanda kedatangan Menag Lukman. Kepala Biro Humas, Data, Informasi Kemenag Mastuki mengatakan Menag Lukman meminta penjadwalan ulang lantaran tengah berada di Jawa Barat. 

"Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," kata ketika dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Sementara itu, belum ada keterangan dari KPK terkait permintaan penjadwalan ulang dari Menag Lukman.

Dalam proses penyeledikan beberapa waktu lalu, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag Lukman dan menyita uang senilai Rp180 juta dan US$30.000. 

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan kasus pengisian jabatan di Kemenag. Dugaan itu mencuat lantaran tim penyelidik saat itu menemukan uang lain tetapi tak disita lantaran diduga bagian dari honor sang menteri.

Dalam perkara ini, Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. 

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini