Parlemen Iran Setujui RUU yang Sebut Pasukan AS Teroris

Bisnis.com,24 Apr 2019, 08:42 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Iran/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -  Para anggota legislator Iran secara bulat menyetujui RUU yang menyebut semua pasukan militer AS teroris sehari setelah Washington menekan Teheran dengan melarang negara lain menerima impor minyak dari negara itu. 

Sebanyak 173 dari 215 legislator di siang parlemen Iran menyetujui RUU baru tersebut. Hanya empat yang menentang sementara sisanya abstain.

RUU itu selangkah lebih maju setelah pada pekan lalu pembrila status teroris itu hanya sebatas tentara AS yang di Timur Tengah. Langkah itu merupakan pembalasan asetelah AS menyebut Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran sebagai "kelompok teroris".

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran, termasuk di sektor energinya, pada November tahun lalu setelah menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan negara industri maju dunia. 

Beberapa jam sebelum pengumuman Trump, Iran mengulangi ancamannya yang sudah berjalan lama untuk menutup Selat Hormuz. Sekitar sepertiga dari semua minyak yang ada di dunia diperdagangkan melalui jalur laut tersebut.

Angkatan Laut AS di masa lalu menuduh kapal-kapal patroli Iran melecehkan kapal perang AS di wilayah itu sebagaimana dikutip Aljazeera.com, Rabu (24/4/2019).

RUU itu juga menuntut pemerintah Iran mengambil tindakan yang tidak ditentukan terhadap pemerintah lain yang secara resmi mendukung AS dalam kaitan impor minyak Iran termasuk Arab Saudi, Bahrain dan Israel.

Selain itu, legislator meminta badan intelijen Iran memberikan daftar semua komandan CENTCOM dalam waktu tiga bulan sehingga pengadilan Iran dapat menuntut mereka secara in absentia sebagai "teroris".

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini