Polisi Tangkap Tiga Anggota KKB Beserta Senjata

Bisnis.com,24 Apr 2019, 09:53 WIB
Penulis: Newswire
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang memutus hukuman 2 tahun 6 bulan penjara terdakwa berinisial WH, EW dan RH atas tindak pidana bertransaksi dan menyuplai amunisi senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua./Istimewa

Bisnis.com, JAYAPURA — Aparat kepolisian, Selasa (23/4/2019) berhasil menangkap tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) beserta satu pucuk senjata api jenis SS 1 beserta satu magazin dan enam butir amunisi di Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.

Ketiga anggota KKB terdiri dari MT yang ditangkap beserta senpi SS 1 dan satu magazin serta enam butir peluru, dan uang tunai Rp2.795.000.

Barang bukti yang diamankan dari YG diantaranya berupa uang tunai Rp 15.735.000, satu tas laptop, satu lembar foto kopian C 1 KWK kampung Kugaisiga Distrik Bibida dan BG.

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin ketika ditanya Antara melalui pesan singkatnya, menyatakan akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut.

Bahkan saat ditanya keberadaan ketiga anggota KKB sudah berada di Jayapura, Irjen Pol Sormin menyatakan belum, akan dikembangkan dulu.

“Saya akan mengecek dulu,” kata Irjen Pol Sormin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini