OJK: Kinerja Intermediasi dan Penghimpunan Dana Kuartal I Positif

Bisnis.com,24 Apr 2019, 19:51 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus

Bisnis.com, JAKARTA – Stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, dinilai masih dalam  kondisi terjaga, sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko pada kuartal awal 2019.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pertumbuhan kredit perbankan selama kuartal awal mencapai 11,55% secara year on year (YoY).

Pertumbuhan kredit sektor pertambangan dan konstruksi meningkat signifikan masing-masing tumbuh 31,5% (YoY) dan 27,1% (YoY). Kredit kepada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh sebesar 9,5% (YoY).

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan penghimpunan dana juga menunjukkan kinerja yang positif.

“Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan meningkat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, per kuartal I tumbuh 7,18% secara year on year,” kata Anto lewat keterangan tertulis, Rabu (24/4/2019).

Sementara itu, profil risiko lembaga jasa perbankan juga dinilai terjaga pada level yang manageable. Risiko kredit berada pada level yang rendah, tecermin dari rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,51% sedangkan NPL net sebesar 1,12%.

Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16%.

“Pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga pada level yang memadai, tecermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,03% dan 113,18%.”

Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.250 triliun pada akhir Maret 2019, dinilai berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.

Pertumbuhan industri jasa perbankan juga masih didukung oleh permodalan yang kuat. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan meningkat menjadi 23,97% pada Maret 2019.

Anto melanjutkan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap pertumbuhan intermediasi sektor jasa keuangan nasional.

“OJK juga akan senantiasa memantau potensi risiko yang mungkin timbul untuk tetap menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan. Untuk itu, OJK senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait untuk memenuhi prasyarat yang dibutuhkan dalam mendukung peningkatan kinerja intermediasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini