Pengawas Internal Kemenakertrans Dituntut Independen

Bisnis.com,25 Apr 2019, 17:49 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dituntut independen dan berani menunjukan keberanian dalam mengungkapkan kebenaran. 

Estiarty Haryani, Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Plt Irjen) Kemnaker, menuturkan para pengawas intern harus terus meningkatkan profesionalisme, kualitas, diri demi terciptanya pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kami selalu  berupaya meningkatkan kompetensi dan kapabilitas APIP agar kualitas pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan semakin baik dan memberi manfaat positif bagi pengelolaan APBN  di Kemnaker," kata Estiarty melalui keterengan tertulis, Kamis (25/4/2019).

Selain itu, lanjut Estiarty, sebagai pengawas intern para anggota APIP harus memiliki independensi dan keberanian dalam mengungkapkan kebenaran. Yang tidak kalah pentingnya laporan yang dibuat APIP harus dapat memberikan perbaikan terhadap organisasi 

“Juga memenuhi karakteristik kualitatif dengan prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini