Kasus Rommy: Sekretaris DPW PPP Jatim hingga 2 Pejabat Kemenag Dipanggil KPK

Bisnis.com,25 Apr 2019, 11:33 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi, Kamis (25/4/2019).

Norman bakal diminta bersaksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketum PPP Romahurmuziy.

"Dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY [Romahurmuziy]," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Kamis (25/4/2019).

Tak hanya Norman, tim penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Kasubbag Pengadaan Kemenag Septian Saputra dan Kabag Pengadaan dan Pertimbangan Kemenag Farid Wadjdi.

Menurut Febri keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy.

Hari ini KPK melakukan pemanggilan lagi terhadap pihak partai. Sebelumnya,  pada Maret lalu, KPK memeriksa tokoh PPP Jawa Timur Asep Saifuddin Chalim.

Dalam perkara ini, Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. 

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy menerima aliran suap itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini