BTN Tawarkan KPR Bagi Komunitas Wirausaha

Bisnis.com,25 Apr 2019, 07:29 WIB
Penulis: Putri Salsabila
Bank BTN/ilustrasi

Bisnis.com. JAKARTA -- Sebagai agen Program Satu Juta Rumah, PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. terus menciptakan berbagai program Kredit Pembayaran Rumah (KPR) Salah satunya yakni KPR khusus Komunitas.

Direktur Bank BTN Budi Satria mengatakan usaha perseroan untuk menawarkan berbagai KPR kini sudah mulai menjamah ke berbagai kalangan komunitas wirausaha seperti komunitas pedagang bakso serta komunitas cukur rambut Garut.

"Kita mulai mengembangkan program itu," ujarnya pada Rabu (24/4/2019).

Dalam proses pemilihan dan seleksi ajuan KPR, Budi melanjutkan, BTN terus melakukan pengamatan apakah komunitas memiliki organisasi resmi, atau memiliki mekanisme khusus untuk para anggotanya yang ingin mengajukan KPR.

Adapun tolak ukur diterima atau tidaknya pengajuan KPR yang dilakukan oleh para calon debitur yaitu memadainya pendapatan bulanan atau rapayment capacity yang minimalnya sebesar 50 persen dari hasil pendapat yang dapat dibayarkan cicilan kredit.

"Contohnya untuk rumah subsidi pendapat pokoknya Rp4 juta untuk kategori rumah tapak, angsurannya sekitar Rp100,000 dan harga rumah sekitar Rp130 an juta," ujarnya.

Adapun pengajuan KPR Komunitas dapat dilakukan untuk pembelian rumah pertama dan rumah tambahan. Namun, Budi melanjutkan, KPR Subsidi hanya dapat diberikan untuk KPR rumah pertama.

Budi berharap, dengan adanya berbagai program KPR, target program Sejuta Rumah dapat tercapai.

Senada dengan Budi, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid berharap program pemerintah dapat mencapai target di akhir tahun.

"Harapannya di akhir tahun dapat mencapai target karena sudah banyak program-program untuk mengejar 800.000 itu, ada Tapera, kebijakan rumah ASN/Polri, dan micro finance serta lain sebagainya," tuturnya pada Bisnis Selasa, (24/4/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini