Alokasi Tambahan Kursi Penerbangan Sebaiknya Ditentukan Maskapai

Bisnis.com,25 Apr 2019, 17:50 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi - Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (23/9)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Penentuan alokasi penerbangan dan kursi tambahan dalam masa Angkutan Lebaran yang akan diajukan kepada Kementerian Perhubungan dinilai perlu diinisiasi dari perhitungan dari pihak maskapai.


Pengamat penerbangan Gerry Soedjatman mengatakan, kesepakatan antara regulator dan maskapai menjadi titik ideal dalam penentuan alokasi. "Kalau hasil kesepakatan butuh lebih dari kapasitas normal, ya akan diberikan izin penerbangan ekstra," kata Gerry, Kamis (25/4/2019).


Dia menuturkan, idealnya maskapai yang mengajukan extra flight untuk disetujui pemerintah. Apabila alokasi hanya berdasarkan dari perhitungan pemerintah jika terjadi ketidaksesuaian dengan kondisi pasar dikhawatirkan bisa merugikan maskapai.


"Kalau pemerintah minta tambah dan maskapai menyediakan, lalu tidak terisi, siapa yang mau bayarin," ujarnya.


Kendati demikian, maskapai nasional diprediksi tidak banyak mengajukan penerbangan tambahan dalam masa Angkutan Lebaran 2019. Selama ini operator sudah menjual tiket dengan harga mendekati tarif batas atas.


Dia menambahkan, kondisi seperti itu menyebabkan permintaan penumpang akan tiket pesawat akan menurun. Dikhawatirkan, penambahan penerbangan dari maskapai nasional cenderung sedikit atau nyaris tidak ada, seperti masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) beberapa bulan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini