Pertamina Legawa Bangun Kilang Cilacap Tanpa Aramco

Bisnis.com,26 Apr 2019, 11:21 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Pekerja berpatroli dengan mengendarai sepeda di area Kilang RU IV Lomanis, Cilacap, Jateng, Selasa (21/2)./Antara-Idhad Zakaria

Bisnis.com, JAKARTA—PT Pertamina (Persero) mengaku tidak akan memaksa Aramco untuk menyetujui valuasi aset Kilang Cilacap yang ditawarkan sebagai titik tolak kelanjutan pembaruan kilang tersebut.

Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina (Persero) Ignatius Tallulembang mengatakan upaya menghitung valuasi aset Kilang Cilacap sudah dua kali dilakukan, tetapi belum juga diterima oleh Aramco.

Aramco sendiri meminta 3 hal dalam investasinya di Kilang Cilacap, yakni insentif pajak, pengadaan lahan dan spin off aset. Menurutnya, semuanya telah dipenuhi dan tinggal penyelesaian valuasi aset.

"Kami sudah hitung-hitungan, kalau saatnya tidak ketemu, ya sudah ga apa. Kami sama sama memahami, untuk kilang Cilacap belum sepakat," katanya, baru-baru ini.

Setelah melibatkan PWC untuk menghitung valuasi aset di Cilacap, Pertamina masih menunggu jawaban Aramco hingga Juni mendatang. Pemilihan PWC, disesuaikan dengan permintaan Aramco untuk melibatkan konsultan internasional dalam penghitungan valuasi aset Kilang Cilacap. 

Dia menambahkan jika nantinya Aramco tidak sepakat, pihaknya pun tidak dapat memaksa.

Sejauh ini, perkembangan Kilang Cilacap telah memperoleh sejumlah izin seperti penetapan lokasi, amdal, RTRW, dan relokasi fasilitas publik, pembebasan lahan KIC, studi BED, memperoleh konfirmasi pendahuluan tax holiday, dan perolehan izin prinsip spin off aset RU Cilacap dari Menteri BUMN.

Adapun target ke depan RDMP Cilacap a.l penyelesaian kesepakatan JVDA dan valuasi aset dengan mitra Saudi Aramco, persetujuan pre investment decision, pelaksanaan early works seperti site development, rute ulang jalan, dan fasilitas umum, serta penyelesaian engineering proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini